Kesal Dituduh Terus-Menerus, Warga Tambak Wedi Bacok Tetangga

Selasa, 09 Mei 2023 – 12:46 WIB
Kesal Dituduh Terus-Menerus, Warga Tambak Wedi Bacok Tetangga - JPNN.com Jatim
Pria Tambak Wedi Surabaya AR (47) diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai lakukan aksi pembacokan kepada tetanggnya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka di tiga bagian tubuh, yakni bagian leher, punggung, dan tangan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pelaku disangkakan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun atau Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan. (mcr23/jpnn)

Cekcok berujung pembacokan membuat seorang warga Tambak Wedi Surabaya tewas.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News