Bengep Dijotos, Mariyono Kalah Duel, Langsung Diseret ke Polisi

Minggu, 20 Juni 2021 – 10:30 WIB
Bengep Dijotos, Mariyono Kalah Duel, Langsung Diseret ke Polisi - JPNN.com Jatim
Pelaku pencurian sepeda merek Polygon Heist X5 saat diamankan di Polsek Rungkut. Foto: Dok. Polsek Rungkut untuk JPNN

Singkat cerita, Dwi Yoga berhasil melumpuhkan pelaku. Selanjutnya dia membawa Mariyono ke Polsek Rungkut untuk penanganan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan. "Sudah di dalam sel, proses penyidikan," ujar dia.

Mariyono dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr12/mcr13/jpnn)

Warga Rungkut, Surabaya dihebohkan perkelahian antara Mariyono (36) dan Dwi Yoga Wiwit Hidayat (42) pada Senin (14/6).

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News