Reaksi SPI Soal Kronologis Pelecehan Seksual Versi Pihak Mengaku Korban
Rabu, 16 Juni 2021 – 12:20 WIB
Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum dengan tidak mengeluarkan pendapat atau opini yang bisa menimbulkan dampak negatif bagi kliennya.
Apabila muncul pemberitaan atau opini yang beredar tanpa konfirmasi pihaknya, maka mereka tak segan untuk melaporkan.
"Kami secara tegas akan melakukan tuntutan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Recky. (mcr12/mcr13/jpnn)
Kuasa hukum sekolah SPI Recky Bernadus Surupandy menanggapi kronologi yang diungkapkan seorang terduga korban pelecehan seksual.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News