Jadi Maling Tak Cukup, Pemuda Asal Madiun Hampir Memperkosa Gadis Disabiitas, Ya Ampun

Sabtu, 22 Oktober 2022 – 19:58 WIB
Jadi Maling Tak Cukup, Pemuda Asal Madiun Hampir Memperkosa Gadis Disabiitas, Ya Ampun - JPNN.com Jatim
Tersangka percobaan pemerkosaan disabilitas dan pencurian dengan kekerasa diringkus Polres Magetan. Foto: Humas Polres Magetan

Hasil kejahatan yang dilakukan tersangka digunakan untuk membeli minuman keras.

"Atas perbuatanya, pelaku diancam pasal 365 ayat 1 dan 2, dengan ancaman sembilan tahun penjara serta Pasal 285 Jo Pasal 53 ayat 1 KUHP  dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara," katanya.

Sementara itu, FR mengucapkan terima kasih kepada petugas telah menangkap pelaku yang hendak memperkosa dirinya.

"Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya karena meninggalkan trauma tersendiri," tandas FR. (mcr23/jpnn)

Kasat Reskrim Polres Magetan ringkus pelaku percobaan pemerkosaan dan penucurian dengan kekerasan.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News