Pintu Dibuka, Pemandangan Kamar Hotel Bikin Kaget, 1 Wanita Vs 2 Pria

Senin, 30 Mei 2022 – 16:30 WIB
Pintu Dibuka, Pemandangan Kamar Hotel Bikin Kaget, 1 Wanita Vs 2 Pria - JPNN.com Jatim
YLN yang rela istrinya bermain bertiga bersama pria lain. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Pasangan suami istri tersebut juga mengaku melakukan hal itu dengan alasan ingin berfantasi dalam hubungan ranjang.

"Alasannya ingin berfantasi mencoba hal baru," ungkapnya.

Dalam kasus itu, YLN ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dia dijerat Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornogorafi.

"Ancaman hukumannya tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara," ujar Mirzal. (mcr12/mcr13/jpnn)

Pasangan suami istri di Surabaya ini memang keblinger. Mereka rela melanggar hukum. Lihat mereka sekarang.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News