Awalnya Tanya Alamat Tiba-tiba Meremas Dada, Perbuatan WD Sontoloyo
Sabtu, 16 April 2022 – 14:15 WIB
WD telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 289 KUHP.
“Ancaman hukumannya minimal lima tahun atau maksimal 15 tahun penjara,” tandas Jumadi. (mcr12/jpnn)
Seorang pemuda berinisial WD menjadi pelaku begal payudara, korbannya perempuan di bawah umur di jalanan sepi kawasan Kare Cermo.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News