Sopir Pikap yang Tewaskan 7 Orang di Bondowoso Jadi Tersangka, Simak Pengakuannya

Rabu, 30 Maret 2022 – 14:44 WIB
Sopir Pikap yang Tewaskan 7 Orang di Bondowoso Jadi Tersangka, Simak Pengakuannya - JPNN.com Jatim
Polres Bondowoso lakukan rilis atas kecelakaan yang sebabkan 7 orang tewas pada Senin, 21 Maret 2022. Foto: Dok Pri Adi for jpnn

“Tersangka juga dimungkinkan dikenai pasal 311 ayat 5 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.

Penetapan tersangka baru dilakukan oleh pihak kepolisian karena sebelumnya tersangka juga mengalami cedera sampai menyebabkan koma beberapa hari. (mcr26/jpnn)

Berikut pengakuan sopir yang menjadi tersangka atas kecelakaan yang tewaskan tujuh orang

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News