Dramatis, Satu Calon Haji Meninggal di Surabaya, Istrinya...
Senin, 05 Mei 2025 – 13:42 WIB

Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Akhmad Sruji Bahtiar. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
Sementara itu, istri Isdiyono, Sunarmi, telah melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci.
Sruji mengungkapkan bagi JCH yang meninggal akan mendapatkan asuransi senilai Rp 96 juta. Proses pembayarannya menunggu kelengkapan administrasi.
“Uang asuransi senilai biaya haji Rp 96 juta. Setelah proses administrasinya dilengkapi. Kemudian kami usulkan untuk segera dilakukan pencairan,” tutur Sruji. (mcr23/jpnn)
Jemaah calon haji yang meninggal akan diberikan asuransi senilai Rp 96 juta.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News