Ribuan Buruh Mulai Berdatangan di Kantor Gubernur Jawa Timur
Kamis, 01 Mei 2025 – 18:25 WIB

Ribuan buruh dari berbagai daerah menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan nomor 110 untuk memperingati May Day, Kamis (1/5). Foto: Ardini Pramitha/JPNN
1. Pemerintah Pusat dan DPR RI agar segela membuat UU Ketenagakerjaan yang baru sebagaimana amanah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
2. Sahkan UU Pekerja Rumah Tangga (PRT).
3. Wujudkan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon.
4. Hapus outsorcing dan status hubungan kerja kemitraan.
5. Menuntut Pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
6. Tolak upah murah dan perkecil disparitas upah minimum di Jawa Timur.
7. Tindak tegas pengusaha yang menahan ijazah buruh karena melanggar Perda Jatim No. 8
Tahun 2016.
May Day 2025, Buruh mulai berdatangan di Kantor Gubernur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News