Pajero Tabrak Ruko di Jalan Klampis Surabaya, Pemilik Usaha Rugi Rp3 Miliar
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi L-1939-ACR terjadi di Jalan Klampis Jaya, depan Ruko Cido Printing No.15-D, Surabaya pada Selasa (7/1) sekitar pukul 12.30 WIB.
Insiden itu menyebabkan kerusakan pada bangunan ruko beserta isinya dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp3 miliar.
Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara menjelaskan kecelakaan bermula saat pengemudi mobil Pajero berinisial OKL (66) warga Galaxy Bumi Permai, Surabaya, hendak memarkir kendaraannya di depan ruko.
“Saat hendak parkir, pengemudi kurang berhati-hati sehingga mobil melaju ke depan dan menabrak pintu ruko No.15-D,” ujar Made.
Pengemudi yang panik mencoba mundur, tetapi justru menabrak mobil Toyota Innova L-1409-AAE yang terparkir di seberang jalan. Mobil Pajero tersebut kemudian kembali melaju ke depan dan menabrak ruko beserta barang-barang di dalamnya.
Adapun kerusakan yang ditimbulkan sangat signifikan, berupa satu set mesin trotec, mesin skycutt, enam set komputer, satu set mesin cetak warna Heidelberg, satu kulkas, satu mesin laminasi, dekapan meja, sepuluh kursi, dua stavolta, satu stabilizer, dan dua bagian kaca ruko
Made memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerusakan akibat insiden itu menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp3 miliar.
“Kerugian material cukup besar mengingat banyak alat cetak dan barang lainnya yang rusak akibat tabrakan,” jelasnya.
Pemilik ruko di Jalan Klampis Jaya, Surabaya mengalami kerugian mencapai Rp3 miliar akibat ditabrak Pajero.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News