Berdiri Sejak 1500-an, Masjid Sunan Giri Gresik Akhirnya Miliki Sertifikat Tanah

Jumat, 05 Juli 2024 – 18:30 WIB
Berdiri Sejak 1500-an, Masjid Sunan Giri Gresik Akhirnya Miliki Sertifikat Tanah - JPNN.com Jatim
Menteri ATR/BPN AHY (kiri) saat menyerahkan sertifikat tanah kepada pengurus Masjid Sunan Giri Gresik, Jumat (5/7). Foto: Dok. Humas ATR/BPN.

jatim.jpnn.com, GRESIK - Pengurus Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri Gresik kini bernapas lega. Tempat ibadah yang berdiri sejak tahun 1500-an itu akhirnya memiliki sertifikat tanah.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Jumat (5/7).

“Alhamdulillah, masjid yang berdiri sejak 1500-an ini sudah punya sertifikat hari ini ada sertifikatnya sehingga jelas statusnya, legalitasnya formal dari negara, dari pemerintah,” kata AHY seusai menyerahkan sertifikat.

AHY juga menyerahkan tiga sertifikat tanah wakaf lainnya, yaitu sertifikat Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial keagamaan. 

Adapun dua sertifikat lainnya adalah sertifikat Yayasan Pondok Pesantren Darul Ihsan Gresik yang diperuntukkan bagi sekolah keagamaan dan sertifikat Musala Baiturrahman.

AHY berharap selain memberikan kepastian hukum, terbitnya sertifikat bisa makin membawa keberkahan dan kemuliaan untuk masjid yang diagungkan masyarakat Kabupaten Gresik.

“Tentunya makin tenang, makin nyaman para jemaah yang datang dari seluruh penjuru Indonesia untuk beribadah di masjid ini," ucapnya.

Urusan tanah, kata dia berisiko menjadi permasalahan, terutama jika disebabkan oleh ulah mafia tanah.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sertifikat tanah untuk masjid bersejarah Sunan Giri Gresik.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News