Jenazah Briptu RDW, Korban Pembakaran Polwan Dimakamkan di Jombang

Senin, 10 Juni 2024 – 12:05 WIB
Jenazah Briptu RDW, Korban Pembakaran Polwan Dimakamkan di Jombang - JPNN.com Jatim
Prosesi pemakaman jenazah anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6). Korban meninggal setelah diduga dibakar istrinya yang juga seorang polisi wanita. ANTARA/HO-polisi

Mengenai pasal yang disangkakan pada Briptu FN, Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Sementara ini kami masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," ucapnya. (antara/mcr12/jpnn)

Briptu RDW dimakamkan di kampung halamannya di Jombang setelah dinyatakan meninggal menderita luka bakar 96 persen.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News