Konsultan Pajak dan Karyawan Perusahaan Wajib Paham PMK 66, Penting!
Jumat, 08 September 2023 – 21:53 WIB
Pada 27 Juni 2023, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 (PMK 66/2023) sebagai aturan turunan dari UU HPP yang mengatur tentang Pajak Penghasilan (PPh).
PMK juga memberikan arahan dan bimbingan kepada pemberi kerja dan penerima natura dan/atau kenikmatan dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka.
Dalam peraturan terkait natura dan/atau kenikmatan, salah satu yang diatur adalah mengenai makanan, bahan makanan, minuman, dan/atau bahan minuman. (mcr12/jpnn)
Konsultan pajak dan karyawan perusahaan harus paham pajak natura agar tidak ada pajak kurang bayar yang berujung pembayaran membengkak.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News