Tidak Turun Sesuai Tiket, Penumpang Nakal di Daop 7 Madiun Diturunkan Paksa
"KAI mengimbau kepada pelanggan KA untuk tetap disiplin saat naik kereta api, dengan melakukan perjalanan sesuai dengan relasi tiket yang telah dipesan," kata Supriyanto.
Tarif khusus tiket kereta api ini hanya berlaku untuk perjalanan kereta api di rute tertentu, seperti Madiun-Blitar (PP), Madiun-Yogya (PP) atau Madiun-Surabaya Gubeng (PP).
Adapun tarif khusus tersebut untuk kelas eksekutif mulai dari Rp70.000-Rp140.000 per tiket, kelas bisnis mulai dari Rp60.000- Rp120.000 per tiket dan kelas ekonomi mulai dari Rp50.000-Rp90.000 per tiket.
"Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan menggunakan transportasi kereta api dengan tertib, aman dan nyaman," kata Supriyanto. (antara/mcr12/jpnn)
Sebanyak enam penumpang di wilayah Daop 7 Madiun diturunkan paksa akibat kecurangannya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News