Malam 1 Sura, Pesilat di Madiun Raya Dilarang Konvoi

jatim.jpnn.com, MADIUN - Para pesilat di Madiun Raya dilarang melakukan melakukan konvoi kendaraan roda dua saat malam 1 Sura.
Hal itu disepakati oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota dan Kabupaten Madiun.
"Disepakati, tidak ada kegiatan yang bersifat arak-arakan dan konvoi, utamanya kendaraan roda dua," kata Wali Kota Madiun Maidi, Rabu (27/7).
Larangan konvoi itu berlaku pula saat para pesilat menyekar ke makam pendiri perguruan pencak silat.
Pihaknya menyarankan seluruh pengurus perguruan pencak silat untuk mengisi malam 1 Sura dengan kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat.
Contohnya, seperti aksi sosial donor darah maupun aksi sosial lainnya.
Bila perlu, kegiatan yang mengundang kerumunan massa diganti dengan kenduri Sura 1.000 tumpeng dengan mendatangkan anak stunting atau diberikan kepada lansia, anak yatim piatu, maupun warga yang membutuhkan.
"Jadi, kami harus datang dan menyemangati. Itu fungsi Sura yang akan kami ciptakan. Ini ada kesempatan untuk membahagiakan orang lain," tuturnya.
Bagi seluruh pesilat maupun warga perguruan silat di Madiun Raya, harap perhatikan kebijakan pemerintah untuk malam 1 Sura nanti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News