Dampak PMK, Pedagang Hewan Kurban Batasi Pembeli Masuk Kandang
Senin, 04 Juli 2022 – 15:50 WIB
Hal yang sama juga diakui pemilik lapak hewan kurban di Kawasan Kenjeran, H Amin (65).
Dia mengaku perizinan untuk membuka lapak hewan kurban di kawasannya, tidak begitu sulit.
"Izin ke camat. RT RW, lurah, sudah izin, Izin tidak sulit. Ada tim kesehatan juga. Misal ada keluhan, tinggal omong ke dokter kecamatan," kata Amin. (mcr23/jpnn)
Guna mencegah penularan PMK lewat manusia, pedagang hewan kurban membatasi pembeli masuk kandang.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News