92 Persen Anak di Kota Madiun Miliki KIA, Simak Fungsinya

Jumat, 01 Oktober 2021 – 23:00 WIB
92 Persen Anak di Kota Madiun Miliki KIA, Simak Fungsinya - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Kartu Identitas Anak (KIA) yang dicetak di kantor Dispendukcapil Kota Madiun. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

Fungsi dokumen tersebut sama dengan KTP dan juga untuk mendaftar sekolah. KIA dilengkapi nomor akta kelahiran, nomor KK, dan nama orang tua.

Pengurusannya hanya perlu melampirkan fotokopi akta kelahiran, KK, KTP kedua orang tua, dan foto anak untuk usia lima tahun ke atas.

"Untuk latar belakang foto biru untuk tahun lahir genap dan merah tahun lahir ganjil," ucap dia. (antara/mcr13/jpnn)

 
Tingkat kepemilikan dokumen kependudukan berupa Kartu Identitas Anak (KIA) bagi warga di Kota Madiun terbilang tinggi.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News