Bupati Situbondo Teken Pinjaman Daerah Rp 250 Miliar, DPRD: Itu Legal
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Bupati Situbondo, Jatim, Karna Suswandi resmi menandatangani perjanjian pinjaman daerah sebesar Rp 250 miliar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
"Selama dua tahun ini, nyaris tidak ada pembangunan infrastruktur jalan maupun irigasi. Karena semuanya terfokus untuk penanganan pandemi COVID-19," kata Bung Karna, sapaan bupati, Jumat (10/9).
Dia memaparkan pinjaman dana PEN tersebut untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat akibat bencana non-alam (pandemi COVID-19).
Melalui pinjaman dana itu, pemkab segera membangun ratusan titik infrastruktur jalan dan saluran irigasi di perdesaan yang sudah rusak.
"Semoga itu bisa segera terealisasi dan ekonomi masyarakat terus bergerak," ujar dia.
Wakil Ketua DPRD Situbondo Abdurrahman menjelaskan bahwa dengan adanya program PEN, infrastruktur jalan dan irigasi dapat diperbaiki dengan cepat, yang tentunya akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
Politikus PPP itu menyatakan bahwa pinjaman dana PEN legal karena diprakarsai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi, program PEN tersebut legal, tujuannya untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Karena selama pandemi ini, program pembangunan terhambat," tutur dia.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi resmi menandatangani perjanjian pinjaman daerah sebesar Rp 250 miliar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News