Gawat! Tenaga Kesehatan di Jatim Belum Dapat Insentif Sejak Oktober 2020

Kamis, 01 April 2021 – 20:40 WIB
Gawat! Tenaga Kesehatan di Jatim Belum Dapat Insentif Sejak Oktober 2020 - JPNN.com Jatim
Para nakes yang menangani pasien Covid-19 di Jatim baru mendapatkan insentif terakhir cair pada September 2020. Foto Ricardo/jpnn.com

Joni lantas berinisiatif melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Pemprov Jatim agar anggaran tenaga kesehatan dapat dialihkan dari pusat ke daerah.

"Anggarannya dialihkan ke Pemprov. Ini sedang diproses," kata Direktur Utama RSUD dr Soetomo tersebut.

Pemerintah memberikan insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang menangani covid-19 sesuai Keputusan Menkes Nomor HK.01.07.MENKES/278/2020.

Perinciannya, dokter spesialis Rp 15 juta per orang, dokter umum dan gigi Rp 10 juta per orang, bidan dan perawat Rp 7,5 juta per orang, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta per orang. (mcr12/jpnn)

Ketua Rumpun Kuratif Satgas Covid-19 Jawa Timur dr Joni Wahyuhadi mengatakan bahwa sejumlah tenaga kesehatan belum menerima insentif sejak Oktober 2020.

Redaktur : Angga Setiawan
Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News