Polda Jatim Belum Melonggarkan Penyekatan Ruas Jalan Seiring Perpanjangan Aturan PPKM
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur belum melonggarkan penutupan sejumlah ruas jalan selama perpanjangan PPKM yang diperpanjang dari 26 Juli - 2 Agustus 2021.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pelonggaran penyekatan masih menunggu arahan dari Polri.
Adapun peraturan jam malam selama PPKM menyesuaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Kami tetap melaksanakan petunjuk Presiden melalui Inmedagri soal penutupan jalan 20.00 WIB," ujar Gatot, Senin (26/7).
Akses pintu masuk Surabaya di Bundaran Waru saat ini telah dibuka.
Kendaraan roda dua dan empat diizinkan melintas di Jalan Ahmad Yani, tetapi dengan persyaratan tertentu. Artinya, penyekatan masih dilakukan.
Petugas jaga yang terdiri dari polisi dan dinas perhubungan hanya memperbolehkan ambulans, tenaga medis, pasien atau orang sakit, TNI/Polri dan ojek daring yang masuk Surabaya via Jalan A Yani, sedangkan pengendara umum harus mencari jalan lain.
Baca Juga:
Sebelumnya, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengatakan di wilayah setempat ada tujuh titik perbatasan antar-provinsi dan 82 titik pembatasan pengendalian antar-rayon dan kabupaten.
Rinciannya, penyekatan di perbatasan rayon ada 20, ditambah 62 penyekatan antar-kabupaten. (mcr6/antara/jpnn)
Polda Jawa Timur belum melonggarkan penutupan sejumlah ruas jalan selama perpanjangan PPKM yang diperpanjang dari 26 Juli - 2 Agustus 2021.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News