Polda Jatim Belum Melonggarkan Penyekatan Ruas Jalan Seiring Perpanjangan Aturan PPKM

Senin, 26 Juli 2021 – 23:28 WIB
Polda Jatim Belum Melonggarkan Penyekatan Ruas Jalan Seiring Perpanjangan Aturan PPKM - JPNN.com Jatim
Kemacetan di Bundaran Waru yang disebabkan ditutup totalnya arah masuk Surabaya di depan mal CITO, Rabu (7/7/2021). (ANTARA Jatim/ HO-WI)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur belum melonggarkan penutupan sejumlah ruas jalan selama perpanjangan PPKM yang diperpanjang dari 26 Juli - 2 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pelonggaran penyekatan masih menunggu arahan dari Polri.

Adapun peraturan jam malam selama PPKM menyesuaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Kami tetap melaksanakan petunjuk Presiden melalui Inmedagri soal penutupan jalan 20.00 WIB," ujar Gatot, Senin (26/7).

Akses pintu masuk Surabaya di Bundaran Waru saat ini telah dibuka.

Kendaraan roda dua dan empat diizinkan melintas di Jalan Ahmad Yani, tetapi dengan persyaratan tertentu. Artinya, penyekatan masih dilakukan.

Petugas jaga yang terdiri dari polisi dan dinas perhubungan hanya memperbolehkan ambulans, tenaga medis, pasien atau orang sakit, TNI/Polri dan ojek daring yang masuk Surabaya via Jalan A Yani, sedangkan pengendara umum harus mencari jalan lain.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengatakan di wilayah setempat ada tujuh titik perbatasan antar-provinsi dan 82 titik pembatasan pengendalian antar-rayon dan kabupaten.

Rinciannya, penyekatan di perbatasan rayon ada 20, ditambah 62 penyekatan antar-kabupaten. (mcr6/antara/jpnn)

Polda Jawa Timur belum melonggarkan penutupan sejumlah ruas jalan selama perpanjangan PPKM yang diperpanjang dari 26 Juli - 2 Agustus 2021.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News