Wanita Ini Tanpa Sadar Masuk Tol Dupak II Surabaya, Alasanya Gara-gara Mengantuk
Sabtu, 17 Juli 2021 – 13:00 WIB
Akibat kenekatannya, Firli ditindak dengan Pasal 287 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (mcr6/antara/jpnn)
Seorang wanita pengendara motor diamankan petugas PJR Polda Jatim karena tanpa sadar masuk ke Tol Dupak II Surabaya.
Redaktur : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News