IMI: Keinginan Moeldoko Maju Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Halal
Selasa, 02 Februari 2021 – 21:20 WIB
Menurutnya, sebuah AD/ART partai politik tidak boleh bertentangan dengan UU Partai Politik dan UUD 1945.
Dengan kata lain, lanjut Edy, tuduhan inkonstitusional Moeldoko yang pengin menjadi pengurus Demokrat, bersifat prematur.
"AD/ART boleh menyesuaikan dengan keadaan terkini, jika ada aspirasi dari daerah-daerah yang berkembang dinamis. Umumnya di internal partai politik suara pengurus daerah adalah suara tuhan," ujar dia. (ast/jpnn)
Dewan Pakar Indonesia Maju Institut (IMI) Lukman Edy, mengatakan bahwa upaya Moeldoko untuk mencalonkan diri menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dinilai sah.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News