Wali Kota Eri 'Geram' Ada Perusahaan di Surabaya Tak Bayar BPJS Kesehatan Pegawai

Jumat, 28 Mei 2021 – 13:48 WIB
Wali Kota Eri 'Geram' Ada Perusahaan di Surabaya Tak Bayar BPJS Kesehatan Pegawai - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima keluhan seorang ibu rumah tangga terkait BPJS Kesehatan saat berkantor di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kamis (27/5/). FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

Pasalnya, dalam UU No 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan menentukan setiap perusahaan wajib memberikan jaminan kesehatan untuk karyawannya, termasuk istri beserta ketiga anaknya.

Pemkot juga akan menyosialisasi sanksi bagi perusahaan yang tidak memberikan kepastian kesehatan kepada karyawannya.

"Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kami. Insyaallah segera diselesaikan," tutur Eri. (antara/mcr13/jpnn)

 
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bakal menindak perusahaan di wilayahnya yang enggan membayar BPJS Kesehatan pegawainya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News