Warga Kota Madiun, Bisa Melapor Masalah UMK 2022 di Sini

Jumat, 03 Desember 2021 – 12:29 WIB
Warga Kota Madiun, Bisa Melapor Masalah UMK 2022 di Sini - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Disnakerkukm Kota Madiun membuka layanan pengaduan penangguhan tentang penetapan besaran UMK Tahun 2022. (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun)

Saat ini, jumlah perusahaan yang terdaftar di Disnakerkukm Kota Madiun mencapai 517 unit, mulai dari usaha skala kecil, sedang, hingga besar.

Dia mengutarakan UMK 2022 Kota Madiun yang ditetapkan sebesar Rp 1.991.105,79 tersebut sesuai dengan besaran usulan Pemkot Madiun.

UMK 2022 tersebut naik 1,38 persen atau Rp 36.400 dari tahun lalu, Rp1,954,705 per bulan.

"Jadi, angka UMK 2022 yang ditetapkan Gubernur Jatim untuk Kota Madiun sama seperti yang disepakati oleh dewan pengupahan setempat," tutur dia. (antara/mcr13/jpnn)

Pemkot Madiun saat ini menyosialisasikan besaran UMK 2022 kepada perwakilan perusahan-perusahaan setempat.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News