3 Hakim PN Surabaya Didakwa Terima Gratifikasi & Suap Rp4,67 Miliar
Kriminal Selasa, 24 Desember 2024 – 19:07 WIB
Tiga hakim PN Surabaya didakwa menerima gratifikasi dan suap dalam bentuk uang rupiah dan uang asing.
Tiga hakim PN Surabaya didakwa menerima gratifikasi dan suap dalam bentuk uang rupiah dan uang asing.