Fatwa MUI Jatim Tetapkan Paylater Haram, Ini Sederet Alasannya
Jatim Terkini Jumat, 29 Juli 2022 – 19:40 WIB
Berdasarkan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Jatim, memutuskan membeli barang dengan metode pembayaran Paylater hukumnya haram
BERITA TERPOPULER
-
Kriminal Rabu, 24 April 2024 – 13:08 WIB
Remaja di Blitar Dideportasi ke Singapura, Langgar Izin Tinggal 10 Tahun
Langgar izin tinggal selama sepuluh tahun lebih, remaja di Blitar dideportasi ke Singapura.
-
Kriminal Rabu, 24 April 2024 – 14:09 WIB
Polisi Temukan Kejadian Tak Terduga Saat Tangkap Tahanan Kabur Polsek Dukuh Pakis
Polisi menggerebek tahanan kabur Polsek Dukuh Pakis saat pesta sabu-sabu bersama anak buahnya di Jakarta.
-
Jatim Terkini Rabu, 24 April 2024 – 12:37 WIB
Viral Mobil Pribadi Masuk Kawasan Wisata Gunung Bromo, Ternyata
BB TNBTS memberikan penjelasan terkait mobil pribadi yang masuk ke kawasan Savanna Gunung Bromo,
-
Jatim Terkini Rabu, 24 April 2024 – 15:30 WIB
Jokowi Bakal Beri Penghargaan Satyalencana kepada 15 Kepala Daerah, Ada Gibran Hingga Bobby
Sebanyak 15 kepala daerah, termasuk Eri, Gibran, hingga Boby bakal dapat penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.
-
Politik Rabu, 24 April 2024 – 13:52 WIB
Kata Pakar Soal Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Capres-Cawapres, Ada 2 Kemungkinan
Kedatangan Anies-Cak Imin dalam penetapan capres-cawapres terpilih menimbulkan dua penilaian. begini kata pakar.