Pencuri Motor Milik Ojol yang Adang Penadah di Suramadu Tertangkap, Begini Tampangnya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Masih ingat kejadian ojol yang mengadang seorang penadah di Jembatan Suramadu yang membawa kabur motornya?
Pelaku pencurian motor tersebut rupanya berhasil ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Mereka ialah EWC (35) warga Tambak Wedi dan SP (39) asal Kedung Cowek.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan setelah menangkap sang penadah bernama Rofiq, pihaknya melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan keberadaan kedua pencuri tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan Reskrim Polsek Genteng lalu menangkap kedua tersangka di tempat tinggalnya masing-masing pada 10 November pukul 23.00 WIB," jelas Mirzal, Senin (15/11).
Saat diperiksa, kedua pelaku mengaku melakukan modus pencuriannya dengan cara berboncengan mencari sasaran motor yang dirasa kurang pengamanannya.
Kemudian, salah satu pelaku mencuri motor tersebut menggunakan kunci T dan membawanya kepada seorang penadah untuk dijual.
"Kunci T digunakan pelaku merusak lubang kunci motor yang dicuri," bebernya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti Honda Beat L 2256 LL sebagai sarana, sebuah kunci Y, dua mata kunci, sebuah kunci bentuk L, magnet kunci, dan Honda Beat L 6342 LI.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencuri motor milik ojol yang hadang penadahnya di Suramadu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News