Perbuatan Sejoli Ini Jangan Ditiru, Bikin Malu Saja
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perbuatan sejoli di Surabaya tak patut ditiru. Apa yang mereka lakukan bisa membuat malu keluarganya.
Benar saja, pasangan kekasih berinisial HBP (28) dan ATN (25) yang menganggur itu memilih menjadi pengedar narkoba untuk mencari uang.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan penangkapan sejoli tersebut dilakukan di Jalan Lebo Agung pada Kamis 8 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kami mendapatkan barang bukti cukup banyak berupa 15,4 gram sabu-sabu, empat butir pil ekstasi logo GUCCI, timbangan elektrik, alat isap narkoba, handphone OPPO, Redmi, dan iPhone XR, serta uang Rp280 ribu," ujar Daniel, Selasa (24/1).
Dia menjelaskan kedua pelaku mendapatkan barang haram tersebut dengan membelinya dari seseorang yang akrab dipanggil Cak Endut pada 7 Desember 2022.
"Kedua pelaku bertransaksi dengan bandarnya dengan sistem ranjau. Rencananya sabu-sabu dan ekstasi itu dijual kembali untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka berdua," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, HBP yang merupakan pasangan pria itu pernah masuk penjara pada 2018 dengan kasus yang sama.
"Yang laki-laki pernah ditahan pada 2018 dengan kasus serupa, dia seorang residivis," jelasnya.
Sejoli berinisial HBP dan ATN menjadi pengedar narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. bikin malu saja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News