Perkosa Gadis Tanggung 30 Kali, Juru Parkir Beri Korban 'Sangu', Sebegini
Kamis, 27 Mei 2021 – 21:00 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan juru parkis di Surabaya, Kamis (27/5). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
"Uang itu saya berikan setiap kali melakukan begituan. Hanya di kamar mandi yang memungkinkan," ucap Kusmunandar.
Korban saat ini mendapat pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya. (mcr12/mcr13/jpnn)
Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh juru parkir pun diungkap oleh polisi, termasuk 'sangu' yang diberikan setelah begituan.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News