Tidak Kapok, Residivis Asal Singosari Malang Kembali Mencuri, Bahkan Bacok Korban

Minggu, 13 Februari 2022 – 19:03 WIB
Tidak Kapok, Residivis Asal Singosari Malang Kembali Mencuri, Bahkan Bacok Korban - JPNN.com Jatim
Safian pelaku pencurian dan tindak kekerasan yang diringkus polisi. Foto: Tiyo for jpnn.com

"Pelaku ditangkap di Singosari di rumahnya," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancamannya hukuman sembilan tahun penjara.

"Pelaku sekarang ditahan di mapolsek dahulu," kata Rubiai. (mcr26/jpnn)

Safian kembali harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah kembali nekat mencuri dan membacok di Malang.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News