PPKM Darurat, 2 Restoran di Kota Madiun Malah Ditutup Sementara Petugas

Rabu, 07 Juli 2021 – 14:30 WIB
PPKM Darurat, 2 Restoran di Kota Madiun Malah Ditutup Sementara Petugas - JPNN.com Jatim
Tim Satgas COVID-19 Kota Madiun menutup sementara dua restoran yang melanggar aturan PPKM Darurat saat menggelar operasi yustisi gabungan di sejumlah tempat usaha, Selasa (6/7/2021). ANTARA/Louis Rika

jatim.jpnn.com, MADIUN - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Madiun, Jawa Timur menutup sementara dua restoran di wilayahnya karena melanggar penerapan PPKM darurat saat menggelar operasi yustisi gabungan pada Selasa (6/7).

Kala itu, petugas menemukan adanya aktivitas makan di tempat yang semestinya dilarang selama PPKM darurat berlangsung.

"Terpaksa kami tutup sementara selama 6-9 Juli mendatang karena ada aktivitas dine in atau makan di tempat," kata Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya.

Dia menjelaskan, aktivitas jual dan beli di rumah makan, warung atau kafe selama periode 3-20 Juli 2021 hanya diperbolehkan untuk pesan bawa pulang guna mengurangi kerumunan.

Pedagang atau rumah makan yang kedapatan melanggar akan langsung dilakukan penutupan sementara.

Wawali berharap masyarakat menyadari dan mematuhi aturan saat PPKM darurat berlaku mengingat Kota Madiun masih berzona merah dengan tingkat penularan COVID-19 tinggi.

"Kami terus berusaha menertibkan dengan menggelar operasi yustisi siang-malam. Kami berikan pemahaman dan juga sanksi bagi pelanggar agar mereka jera," ujar Inda Raya.

Petugas gabungan dan Satgas COVID-19 setempat pun melakukan tes cepat antigen secara acak bagi para pelanggar aturan PPKM darurat. (antara/mcr13/jpnn)

Dua restoran di Kota Madiun ditutp sementara karena kedapatan melanggar penerapan PPKM darurat.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News