Oknum Polisi Diciduk di Kamar Vila Trawas Mojokerto, Bareng 2 Perempuan

Selasa, 19 Oktober 2021 – 21:38 WIB

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Nama baik Korps Bhayangkara tercemar dengan perilaku salah satu oknum anggotanya yang berdinas di Polsek Jetis, Mojokerto Kota.

Dia dikabarkan ditangkap lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: 2 Warga Surabaya ini Melakukan Hal Terlarang, Satu Temannya Sedang Dicari

Dari sumber internal di kepolisian menyebut penangkapan tersebut dilakukan pekan lalu di sebuah vila Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Saat ditangkap, oknum tersebut sedang bersama seorang laki-laki dan dua perempuan.

BACA JUGA: Menegangkan, Bocah SD di Surabaya Jadi Korban Penculikan, Begini Kronologinya

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengamini penangkapan tersebut. Oknum polisi tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

"Satu anggota yang diamankan sekarang masih dalam tahap pemeriksaan," kata Gatot, Selasa (19/10).

Polisi dengan tiga melati di pundaknya itu menegaskan apabila ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba maka akan dilakukan tindakan tegas.

"Sesuai perintah Kapolri maupun Kapolda Jatim, apabila ada anggota yang bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas. Bila perlu, dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujar Gatot. (mcr12/mcr13/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Terpopuler