Uang Jaminan Dikembalikan, Hakim Perintahkan Terdakwa Penipuan Tambang Nikel Ditahan
Kriminal Selasa, 28 April 2026 – 22:05 WIB
Hakim meminta terdakwa kasus penipuan tambang nikel Ro75 miliar Hermanto Oerip ditahan setelah jaksa mengembalikan uang jaminan Rp250 juta.
BERITA TERPOPULER
-
Jatim Terkini Rabu, 15 Juli 2026 – 19:07 WIB
Niat Menolong Korban Kecelakaan, Pejalan Kaki di Bangkalan Tewas Tertabrak
Pejalan kaki tewas tertabrak truk Fuso saat hendak menolong korban kecelakaan
-
Jatim Terkini Rabu, 15 Juli 2026 – 18:30 WIB
Emil Dardak: Manufacturing Surabaya Jadi Motor Kolaborasi Industri dan Energi Hijau
Pameran Manufacturing Surabaya 2026 menghadirkan solusi industri, energi, dan agrikultur. Emil Dardak mendorong percepatan industri hijau di Jawa…
-
Jatim Terkini Rabu, 15 Juli 2026 – 19:37 WIB
Mahasiswa Uinsa Desak Kemenag Cabut SK Plt Rektor dan Ubah Mekanisme Pemilihan
Mahasiswa Uinsa mendesak Kemenag mencabut SK Plt Rektor dan mengubah mekanisme pemilihan rektor. Mereka juga meminta audit menyeluruh…
-
Jatim Terkini Rabu, 15 Juli 2026 – 20:32 WIB
Gojek Hadirkan GoCar di RSU dr Soetomo, Permudah Mobilitas Pasien dan Pengunjung
Gojek resmi menghadirkan layanan GoCar di RSU dr Soetomo Surabaya. Empat titik penjemputan disiapkan untuk mempermudah akses transportasi…
-
Jatim Terkini Rabu, 15 Juli 2026 – 23:10 WIB
Komisi Informasi Jatim Perintahkan Pemkot Surabaya Buka Dokumen Siteplan Graha Famili
Komisi Informasi Jawa Timur memerintahkan Pemkot Surabaya membuka dokumen Siteplan 2005 dan Replanning 2024 terkait sengketa tata ruang…