Hudiyono Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Dindik Jatim, Rugikan Negara Rp179 M
Kriminal Selasa, 26 Agustus 2025 – 22:35 WIB
Kejati Jatim menetapkan Hudiyono sebagai tersangka korupsi dana hibah Dindik Jatim dengan nilai kerugian negara mencapai Rp179 miliar.
BERITA TERPOPULER
-
Kriminal Sabtu, 06 Desember 2025 – 19:07 WIB
Siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun Diduga Dikeroyok hingga Pingsan, Ini Kronologinya
Siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun diduga dikeroyok 10 kakak kelas saat dalam kondi|i/ol;
-
Jatim Terkini Sabtu, 06 Desember 2025 – 19:37 WIB
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, 5 Kali Guguran Lava Terjadi dalam Sehari
Gunung Semeru kembali mengalami guguran lava hingga 1 kilometer ke arah Besuk Kobokan.
-
Jatim Terkini Sabtu, 06 Desember 2025 – 20:32 WIB
Dana dari BGN Belum Cair, Layanan Gizi Ribuan Siswa di Tulungagung Terhenti
SPPG Waung 2 di Tulungagung menghentikan layanan selama dua hari akibat keterbatasan dana operasional dari Badan Gizi Nasional.
-
Jatim Terkini Sabtu, 06 Desember 2025 – 20:02 WIB
Lewat Rakernas 2025, IMA Pacu Pertumbuhan Anggota dan UMKM
IMA memanantapkan Program Pembinaan UMKM dengan menargetkan anggota naik total 9.000 orang pada 2026.