DPRD Probolinggo Sahkan 5 Raperda, Ini Daftarnya

Senin, 22 Desember 2025 – 11:36 WIB
DPRD Probolinggo Sahkan 5 Raperda, Ini Daftarnya - JPNN.com Jatim
Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani menyerahkan surat keputusan penetapan lima raperda kepada Wali Kota Probolinggo Aminudin dalam rapat paripurna (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Probolinggo)

“Kami menyadari adanya dinamika, masukan dan koreksi yang membangun dari segenap anggota dewan maupun dari eksekutif. Hal tersebut menunjukkan komitmen kami bersama untuk melahirkan regulasi yang berkualitas, akuntabel serta memiliki landasan hukum yang kuat," ujarnya.

Aminuddin juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Probolinggo serta seluruh jajaran eksekutif atas kontribusi pemikiran dan kerja sama selama proses pembahasan.

"Saya berharap kelima perda tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Probolinggo pada umumnya serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan," pungkasnya. (antara/mcr12/jpnn)

DPRD Kota Probolinggo menetapkan lima raperda tahun 2025 menjadi perda jelang akhir tahun, mencakup pengelolaan sampah hingga ketenagakerjaan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News