Polrestabes Surabaya Aktifkan Kembali Tilang Manual, yang Tertib Rek!

Rabu, 01 Februari 2023 – 12:41 WIB
Polrestabes Surabaya Aktifkan Kembali Tilang Manual, yang Tertib Rek! - JPNN.com Jatim
Ilustrasi tilang motor. Foto: dok JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya berencana mengaktifkan kembali tilang manual mulai bulan ini Februari 2023.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arief Fazlurrahman mengatakan penerapan tilang manual dimulai pada 7 hingga 20 Februari 2023.

Tilang manual itu, kata dia, bakal difokuskan terhadap pengendara yang tak bisa ditindak secara elektronik, seperti tidak ada pelat nomor, kendaraan tak sesuai standar, hingga penggunaan knalpot brong.

"Tilang manual akan diarahkan kepada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi kejahatan dan laka lantas yang tidak bisa menggunakan ETLE," kata Arief, Selasa (31/1).

Meskipun tilang manual tersebut diaktifkan kembali, Polrestabes Surabaya tetap memberlakukan ETLE.

Sekadar diketahui Polrestabes Surabaya sudah menerapkan tilang elektronik atau ETLE pada 3 Oktober 2022.

Selama penerapannya, polisi melakukan evaluasi dan hasilnya ternyata belum maksimal karena banyak pengendara yang melepas pelat nomor kendaraannya agar terhindar dari penilangan elektronik.

Maka dari itu, pihaknya mencoba kembali penerapan tilang manual agar masyarakat Kota Surabaya bisa lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. (genpi/mcr12/jpnn)

Berita ini telah tayang di GenPI.co dengan judul: Bulan Depan Polrestabes Surabaya Aktifkan Tilang Manual, Ayo Tertib Rek!

Mulai Februari, Polrestabes Surabaya memberlakukan tilang manual hasil evaluasi yang menyebut masih banyak yang belum patuh aturan lalu lintas.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News