COD di SPBU Jalan Demak Surabaya, 2 Pria Ini Berakhir Dibui

Minggu, 17 Oktober 2021 – 17:05 WIB
COD di SPBU Jalan Demak Surabaya, 2 Pria Ini Berakhir Dibui - JPNN.com Jatim
AF dan MD saat beserta barang bukti saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto. Dok. Sat Resnarkoba

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua pria di Surabaya diduga nekat terlibat pengedaran narkoba jenis sabu-sabu lantaran sudah lama menganggur dan ingin mendapat uang dengan cepat.

Namun, aksi terlarang AF (25), warga Tambak Dalam Baru, Asemrowo, dan MD (41) asal Gadel Jaya, Praja Selatan, Surabaya itu akhirnya terendus kepolisian.

Keduanya pun diciduk berikut barang bukti berupa sejumlah paket sabu-sabu dan pil berlogo Y.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri memaparkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan tersangka AF.

Polisi mendapati tiga poket sabu-sabu dan 100 butir pil berlogo Y di tempat tinggal AF.

"Dari penangkapan AF, kami melakukan interogasi untuk mengetahui dari mana dia mendapatkan pasokan narkoba itu," kata Daniel, Minggu (17/10).

AF mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial MD. Tim lalu diterjunkan melakukan profiling dan akhirnya menemukan keberadaan sang pemasok.

"Ketika ditangkap, MD mengaku bertemu dengan AF di SPBU Jalan Demak untuk bertransaksi," ujar dia. Di tempat tersebut, AF membeli sabu-sabu seberat dua gram seharga Rp 2 juta.

Demi mendapat uang dengan cepat, dua penganggur di Surabaya nekat menjual barang terlarang.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News