Pintu Diketuk, Africus Pun Nongol, Eh Bapak Polisi

Senin, 27 September 2021 – 23:23 WIB
Pintu Diketuk, Africus Pun Nongol, Eh Bapak Polisi - JPNN.com Jatim
Africius Yohanes Tanudjay dan barang bukti seribu butir pil koplo saat diamankan di Mapolsek Tegalsari. Foto: Dok. Polsek Tegalsari

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang terduga pengedar pil koplo bernama Africius Yohanes Tanudjaya (23) diciduk polisi.

Pria asal Bronggalan Sawah, Tambaksari, Surabaya itu kedapatan membawa seribu butir pil koplo.

Kapolsek Tegalsari AKP Achmad Rakhmatullah Dwi Nugroho mengungkapkan penangkapan Africius merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan seseorang mahasiswa berinisial MA (23) yang mengonsumsi obat-obatan terlarang.

"MA sebelumnya kami tangkap di kawasan Tempel Sukorejo I. Tempat itu kerap menjadi lokasi transaksi pil koplo," kata Achmad, Senin (27/9).

Lalu MA yang berstatus sebagai saksi itu membeberkan informasi mengenai Africius.

Keberadaan Africus pun akhirnya diketahui polisi.

Pada Sabtu (11/9) pagi, rumah Africius tiba-tiba diketok seseorang. Saat membuka pintu, rupanya beberapa anggota kepolisian yang bertamu.

Africus langsung ditangkap dan rumahnya digeledah guna mencari barang bukti.

Seorang terduga pengedar pil koplo bernama Africius Yohanes Tanudjaya (23) diciduk polisi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News