Eks Direktur PDAM Tulungagung Jadi Tersangka Pelaku Korupsi, Ini Proyeknya

Rabu, 22 September 2021 – 20:20 WIB
Eks Direktur PDAM Tulungagung Jadi Tersangka Pelaku Korupsi, Ini Proyeknya - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Kejari Tulungagung menetapkan mantan direktur PDAM setempat sebagai tersangka pelaku korupsi. Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Mantan Direktur PDAM Tirta Cahya Agung Tulungagung berinisial H (61) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

H diduga terlibat korupsi proyek instalasi jaringan pipa PDAM untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Tahun Anggaran 2016-2018.

"Hari ini, kami sudah tetapkan satu tersangka," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Agung Tri Radityo, Rabu (22/9).

Penetapan eks Direktur PDAM Tulungagung itu sebagai tersangka dilakukan setelah tim jaksa penyidik menemukan cukup alat bukti dan bahan keterangan selama setahun terakhir.

Ada sekitar 50-an saksi diperiksa dalam perkara korupsi proyek jaringan pipa PDAM tersebut, termasuk H yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Nilai kerugian negara saat ini masih dikonsultasikan kepada Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP). Namun, jika menilik jumlah titik proyek yang tersebar di 18 lokasi, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam pemeriksaan, pihak kejaksaan menyita 179 dokumen terkait dengan proyek jaringan pipa PDAM itu.

Menurut Agung, hasil pekerjaan tak sesuai dengan rencana anggaran dan pelaksanaan (RAP).

Mantan Direktur PDAM Tirta Cahya Agung Tulungagung berinisial H (61) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News