Warid dan Teman Wanita Sekamarnya Kepergok Lagi 'Pesta'

Selasa, 21 September 2021 – 19:56 WIB
Warid dan Teman Wanita Sekamarnya Kepergok Lagi 'Pesta' - JPNN.com Jatim
Dua tersangka yang diduga berpesta sabu-sabu di Resto Apoeng Kheta, Sumenep. Foto: sumenepkab.go.id

jatim.jpnn.com, SUMENEP - Polisi mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di salah satu kamar Resto Apoeng Kheta, Saronggi, Saronggi, Sumenep, Madura pada Senin (20/9) dini hari.

Keduanya, yakni Warid (43) warga Dusun Batu Ampar, Desa Sera Tengah, Kecamatan Bluto yang berada sekamar dengan seorang perempuan bernama Raudhatul Jannatin (27) asal Dusun Mundhu, Desa Sera Timur.

Keduanya diduga melakukan pesta sabu-sabu di kamar yang mereka sewa.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menuturkan penangkapan tersebut bermula dari laporan dari masyarakat bahwa resto Apoeng Kheta sering dijadikan tempat mengonsumsi dan bertransaksi sabu-sabu.

Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep pun melakukan penyelidikan secara intensif di lokasi tersebut. Aparat lalu mendapati informasi A1 bahwa bakal ada pesta sabu-sabu di Resto Apoeng Kheta.

Petugas lantas melakukan penggerebekan kedua pasangan Warid dan Raudhatul Jannatin.

"Kami menemukan barang bukti di lantai kamar yang ditempati keduanya, yaitu satu poket klip kecil berisi sabu-sabu sekitar 0,28 gram dan seperangkat bong (alat hisap)," kata AKP Widiarti, mengutip laman pemkab setempat.

Dengan barang bukti tersebut, aparat langsung menangkap dan menahan keduanya di Mapolres Sumenep.

Polisi megungkapkan dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah kamar Resto Apoeng Kheta, Sumenep.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News