ISY Tergolong Nekat, Bekerja Sampingan Sebagai 'Penjambret Solo'

Selasa, 21 September 2021 – 15:00 WIB
ISY Tergolong Nekat, Bekerja Sampingan Sebagai 'Penjambret Solo' - JPNN.com Jatim
Tersangka pelaku penjambretan berinisial ISY diciduk aparat Polres Lumajang. Foto: tribratanews.jatim.polri.go.id

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Polres Lumajang berhasil menangkap seorang pria yang diduga pelaku penjambretan berinisial ISY (31) di tempat persembunyiannya, Desa Besuk, Kecamatan Tempeh pada 18 September lalu.

ISY sedianya merupakan warga Desa Wonosari, Kecamatan Tekung yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

Kasubsipenmas Humas Polres Lumajang Aipda Ari Wibowo menilai tersangka ISY tergolong nekat saat beraksi, dia selalu melakukan seorang diri tanpa dibantu rekan satu pun.

Aipda Ari mengungkapkan penangkapan itu bermula dari olah TKP penjambretan yang terjadi pada 9 September 2021 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kepuharjo, Lumajang.

"Adapun yang menjadi korban, yaitu seorang perempuan berinisial R (39) warga Desa Bodang, Kecamatan Padang," kata dia, mengutip laman Polda Jatim, Selasa (21/9).

Ari menceritakan sesaat kejadian, R yang berboncengan dengan temannya tengah menggunakan ponsel. Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku menyalip dan menarik gawai korban.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lumajang. Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan olah TKP. Upaya penyelidikan petugas akhirnya berbuah hasil.

Pada 18 September 2021, pelaku ISY berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya, Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Warga Lumajang berinisial ISY diciduk lantaran diduga melakukan penjambretan. Begini lengkapnya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News