12 Hari Operasi, Polres Jember Jaring 31 Tersangka Kasus Narkoba

Kamis, 16 September 2021 – 19:15 WIB
12 Hari Operasi, Polres Jember Jaring 31 Tersangka Kasus Narkoba - JPNN.com Jatim
Barang bukti yang diamankan oleh penyidik Satreskoba Polres Jember dari hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru. ANTARA/HO-Polres Jember

"Untuk ancaman hukumannya dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun dan denda terbanyak Rp 1 miliar," tutur dia.

Sugeng menyampaikan penyidik Satreskoba Polres Jember terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri pemasok narkoba ke para tersangka. (antara/mcr13/jpnn)

 
Ada 31 orang tersangka penyalgunaan narkotika dan obat terlarang terciduk di wilayah hukum Polres Jember.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News