12 Hari Operasi, Polres Jember Jaring 31 Tersangka Kasus Narkoba
Kamis, 16 September 2021 – 19:15 WIB
"Untuk ancaman hukumannya dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun dan denda terbanyak Rp 1 miliar," tutur dia.
Sugeng menyampaikan penyidik Satreskoba Polres Jember terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri pemasok narkoba ke para tersangka. (antara/mcr13/jpnn)
Ada 31 orang tersangka penyalgunaan narkotika dan obat terlarang terciduk di wilayah hukum Polres Jember.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News