Berkas P21, Kasus Dugaan Pembunuhan Bidan di Situbondo Dilimpahkan ke Jaksa
Sabtu, 03 Oktober 2026 – 12:07 WIB
Pelaku dugaan pembunuhan (baju kuning) di ruang JPU Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Jumat (2/10/2026). ANTARA/HO-Kejari Situbondo
Rekonstruksi juga dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan para saksi, pengakuan tersangka, serta barang bukti yang diamankan penyidik di lokasi kejadian.
Dalam perkara tersebut, korban disebut meninggal dunia dan jasadnya kemudian dibuang ke dalam drainase oleh pelaku yang merupakan suaminya. (antara/mcr12/jpnn)
Berkas kasus dugaan pembunuhan bidan di Situbondo dinyatakan P21. Suami korban kini dilimpahkan bersama barang bukti ke Kejari Situbondo.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News