Berkas P21, Kasus Dugaan Pembunuhan Bidan di Situbondo Dilimpahkan ke Jaksa

Sabtu, 03 Oktober 2026 – 12:07 WIB
Berkas P21, Kasus Dugaan Pembunuhan Bidan di Situbondo Dilimpahkan ke Jaksa - JPNN.com Jatim
Pelaku dugaan pembunuhan (baju kuning) di ruang JPU Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Jumat (2/10/2026). ANTARA/HO-Kejari Situbondo

Rekonstruksi juga dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan para saksi, pengakuan tersangka, serta barang bukti yang diamankan penyidik di lokasi kejadian.

Dalam perkara tersebut, korban disebut meninggal dunia dan jasadnya kemudian dibuang ke dalam drainase oleh pelaku yang merupakan suaminya. (antara/mcr12/jpnn)

Berkas kasus dugaan pembunuhan bidan di Situbondo dinyatakan P21. Suami korban kini dilimpahkan bersama barang bukti ke Kejari Situbondo.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News