Polisi Gerebek Rumah Warga Pamekasan Diduga untuk Transaksi Narkoba, Pemilik Kabur
jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Polres Pamekasan memburu pria berinisial M (56), pemilik rumah di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
M diduga melarikan diri saat polisi menggerebek rumah tersebut yang bagian belakangnya diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan M akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Terduga pelaku inisial M akan kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan terus melakukan pengejaran di lapangan serta mengembangkan jaringan peredaran yang terhubung dengan lokasi ini," kata Evan di Pamekasan, Jumat.
Penggerebekan dilakukan Satresnarkoba Polres Pamekasan bersama personel Brimob Polda Jawa Timur pada Rabu (30/9) sekitar pukul 09.30 WIB.
Penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi dan konsbumsi sabu-sabu di lokasi tersebut.
Warga juga melaporkan adanya bilik khusus di bagian belakang rumah yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Polres Pamekasan memburu M (56) yang kabur saat penggerebekan rumah. Polisi menyita sabu, alat isap, senjata tajam, dan sembilan motor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News