Kasus Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Direhabilitasi di BNN Banyuwangi
jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Tiga anggota DPRD dari Situbondo, Banyuwangi, dan Malang menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Banyuwangi terkait dugaan penggunaan narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Banyuwangi Kombes Rachmat Kurniawan mengatakan pihaknya menerima pelimpahan empat orang untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan pada Rabu (30/9) malam.
"Kami menerima pelimpahan ada empat orang semuanya, dan sudah sampai di kantor kami pada Rabu (30/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB," kata Rachmat saat dihubungi di Banyuwangi, Kamis (1/10).
Keempat orang tersebut terdiri atas anggota DPRD Kabupaten Situbondo berinisial ARR, anggota DPRD Banyuwangi berinisial ADR, anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM, serta seorang pengusaha asal Banyuwangi berinisial N.
Rachmat menjelaskan pelimpahan dilakukan setelah Polrestabes Surabaya mengajukan asesmen kepada Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Provinsi Jawa Timur.
Asesmen terhadap keempat orang tersebut dilakukan di BNN Kota Surabaya. Hasil asesmen kemudian menjadi dasar tindak lanjut rehabilitasi.
"Jadi, Polrestabes Surabaya mengajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk empat orang tersebut ke BNN Provinsi Jawa Timur, dan pelaksanaan asesmen di BNN Kota Surabaya," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang yang diduga menggunakan narkoba di salah satu kamar hotel di Surabaya pada Senin (28/9) dini hari.
Tiga anggota DPRD dari Situbondo, Banyuwangi, dan Malang menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Banyuwangi terkait dugaan penggunaan narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News