KPK Temukan Rekening yang Diduga Tampung Setoran Kantah untuk Kanwil BPN Jatim
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah kartu ATM yang terhubung dengan rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
Temuan tersebut didapat saat penyidik menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur pada 24 September 2026 dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan selain rekening dan ATM, penyidik juga menemukan sejumlah uang dan perhiasan dalam penggeledahan tersebut.
“Selain ditemukan sejumlah uang dan perhiasan, penyidik juga menemukan sejumlah ATM yang rekeningnya digunakan untuk penampungan dugaan setoran-setoran yang dilakukan oleh Kantah BPN di lingkungan Kanwil Jawa Timur,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/9).
KPK menduga uang yang terkumpul melalui rekening tersebut digunakan untuk kegiatan taktis di luar anggaran yang tercantum dalam APBN melalui DIPA Kanwil BPN Jawa Timur.
“Uang-uang yang dikumpulkan diduga untuk kegiatan-kegiatan taktis di luar APBN dari DIPA pada Kanwil BPN Jawa Timur,” ujarnya.
Budi mengatakan penyidik masih mendalami mekanisme pengumpulan uang tersebut. Pendalaman mencakup dugaan setoran dari internal Kantah BPN di Jawa Timur maupun pemberian dari pihak eksternal yang berkaitan dengan layanan pertanahan.
Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.
KPK menemukan sejumlah ATM dan rekening yang diduga menampung setoran dari Kantah BPN di Jatim saat menggeledah Kanwil BPN Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News