Gagal Berangkat, 146 Calon Jemaah Umrah Laporkan PT AAT ke Polda Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 146 jemaah umrah melaporkan seseorang berinisial EKN selaku pemilik agen travel umrah PT AAT atas dugaan penipuan ke SPKT Polda Jawa Timur, Minggu (27/9).
Salah satu korban Iin Haniyatur Rohmah, warga Wringinanom, Gresik mengaku tertarik saat PT AAT memberikan penawaran tarif umrah di bawah harga pasaran.
Ketika itu, Hani menerima penawaran dengan harga sekitar Rp19 juta hingga Rp25 juta untuk paket umrah selama 12 sampai 16 hari. Dia pun sepakat menggunakan agen travel tersebut.
"Dari awal kami tahunya travel AAT ini amanah dan juga murah. Sehingga banyak jemaah yang tergiur untuk ikut AAT," kata Hani kepada wartawan, Senin (28/9).
Hani menerima jadwal keberangkatan bersama kelompoknya ke Tanah Suci, pada 20 September 2026. Dia telah menyiapkan paspor, vaksinasi mandiri, dan menerima koper serta seragam batik.
Namun, Hani menerima kabar keberangkatannya ditunda dan digabung kelompok lainnya. Dia mulai panik setelah merima kabar sejumlah jemaah di Jombang gagal ke Tanah Suci.
"Kami sudah resah, gelisah, bagaimana dengan jemaah yang di bulan selanjutnya. Kecewanya kami, keberadaan admin ownernya EKN ini tidak tahu dimana sampai sekarang," jelasnya.
Laporan dugaan penipuan dengan modus travel umrah murah tersebut telah diterima aparat kepolisian, dan teregistrasi bernomor LP/B/1285/IX/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Sebanyak 146 calon jemaah umrah melaporkan PT AAT atas dugaan penipuan ke Polda Jatim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News