Alasan Pekerjaan, Mas Bechi Wajib Lapor Lewat Video Call
jatim.jpnn.com, MALANG - Terpidana kasus pencabulan santriwati Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi disebut tidak selalu datang untuk menjalani wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang.
Kasi Pembimbing Klien Dewasa Bapas Klas I Malang Putriarti Wulandari mengatakan Mas Bechi terakhir kali memenuhi kewajibannya untuk lapor melalui panggilan video pada bulan ini.
“Agustus kemarin datang langsung bertemu PK (Pembimbing Klien) dan Kepala Bapas, bulan ini (September) melalui video call,” kata Wulandari kepada wartawan, Senin (28/9).
Mas Bechi beralasan tidak bisa datang langsung untuk wajib lapor ke Malang karena masih memiliki urusan pekerjaan yang tidak bisa ditunda atau ditinggalkannya.
"Ada kegiatan gitu ya, kegiatan dia entah apa, kerjaan terpending segala semacam gitu, enggak bisa ditinggal," ujarnya.
Wulandari menyebut pihaknya memperbolehkan Mas Bechi melakukan laporan dengan cara seperti itu. Absensi tetap tercatat ke sistem setelah ada koordinasi ke Bapas.
"Melalui PK melapor ke bapak (Kepala Bapas), klien atas nama ini tidak bisa hadir langsung dan absensi melalui videocall," ucapnya.
Warga binaan pemasyarakatan dengan status bebas bersyarat disebut tidak diwajibkan datang langsung, asalkan dia tetap memenuhi wajib lapor dalam sebulan sekali.
Bapas Kelas I Malang izinkan terpidana pencabulan santriwati Jombang Mas Bechi wajib lapor lewat videocall
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News