KPK Ungkap Dugaan Setoran Kantah ke Oknum Kanwil BPN Jatim, Ini Temuannya
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya setoran uang dari sejumlah kantor pertanahan (Kantah) di Jawa Timur kepada pihak tertentu di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan tersebut muncul setelah penyidik menemukan uang tunai dalam penggeledahan Kanwil BPN Jatim pada Kamis (24/9).
“Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut setor uang ke oknum di Kanwil BPN Jatim,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (27/9).
Menurut Budi, uang yang ditemukan penyidik tidak hanya diduga berasal dari penerimaan para pemohon layanan pertanahan.
KPK juga menduga sebagian uang tersebut berasal dari setoran sejumlah Kantah BPN di Jawa Timur.
“Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN di Jatim,” ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut terdiri atas mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD).
Selain uang tunai, KPK turut mengamankan sejumlah perhiasan yang diduga emas serta dokumen dan barang bukti elektronik.
KPK menduga sejumlah Kantah di Jawa Timur menyetor uang kepada oknum Kanwil BPN Jatim. Dugaan itu muncul setelah penyidik menyita uang ratusan juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News