Polisi Periksa 8 Pelajar SMPN 18 Malang dalam Dugaan Kekerasan, Dua Korban Jalani Visum

Senin, 28 September 2026 – 09:24 WIB
Polisi Periksa 8 Pelajar SMPN 18 Malang dalam Dugaan Kekerasan, Dua Korban Jalani Visum - JPNN.com Jatim
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota memeriksa delapan pelajar SMP Negeri 18 yang diduga menjadi korban kekerasan oleh mantan kepala sekolah berinisial MAH.

Kedelapan pelajar tersebut masing-masing berinisial MPA (14), RAF (15), MF (14), RTI (14), ZYP (14), BAD (13), AFM (13), dan UW (13).

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin mengatakan pemeriksaan terhadap para pelajar menjadi bagian dari pendalaman penyelidikan perkara.

“Penanganan perkara terus kami dalami, penyidik telah memeriksa anak-anak yang dilaporkan menjadi korban dan juga kepada sejumlah saksi,” kata Lukman, Minggu (27/9).

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai rentetan peristiwa dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 18 Kota Malang.

Penyidik juga telah melakukan visum et repertum terhadap dua korban, yakni MPA dan RAF, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Polisi masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mendapatkan hasil pemeriksaan medis tersebut sebagai bagian dari kelengkapan alat bukti.

Dugaan kekerasan tersebut kini tercatat dalam empat laporan polisi. Dua laporan masing-masing bernomor LP/B/293/IX/2026/SPKT/Polresta Malang Kota dan LP/B/292/IX/2026/SPKT/Polresta Malang Kota tertanggal 25 September 2026.

Polresta Malang Kota memeriksa delapan pelajar SMPN 18 yang diduga menjadi korban kekerasan. Polisi juga telah melakukan visum terhadap dua pelajar.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News